Posted by: nuramaya | March 25, 2009

Antara Otoritas dan Berbagi

Mungkin sudah ada yang pernah membaca tulisan ini dari komentar saya ditulisan sebelumnya. Tulisan ini, sebelumnya saya bagi untuk beberapa sahabat terdekat, yang sebenarnya bukan tulisan saya. Tapi, alangkah lebih baiknya, jika tulisan ini saya hadirkan kembali untuk menggelitik pembaca tentang bagaimana pandangan salah seorang laki-laki tentang makna “qowwam”nya…

Otoritas dan kekuasaan, dua sisi mata uang maskulinitas laki-laki. Tidak banyak laki-laki yang rela dua hal itu direbut oleh siapapun, termasuk istri. Setiap laki-laki pasti ingin berkuasa, dan otoritas sebagai suami menjadikan kekuasaannya yang absah. Dan juga kebebasan, watak yang tidak bisa dengan begitu saja ditanggalkan hanya karena sebuah ikatan yang dianggap membelenggu dan membatasi ruang gerak. Bahkan mereduksi otoritas pada diri sendiri.

Oleh sebab itu, menikah, bagi laki-laki memberikan dua pilihan. Menambah atau membagi otoritas.Menambah otoritas berarti memasukkan istri sebagai pihak yang terdekat, dalam lingkaran pengaruh (kendalinya).Dengan atau tanpa kekerasan. Bagi seorang laki-laki ini pekerjaan yang sangat mudah. Berbagi otoritas, memaksa laki-laki harus rela diintervensi oleh istri bahkan dalam hal otoritas yang sangat pribadi bagi dirinya.Tidak banyak yang menyukai hal ini. Sebab itu sedikit yang bersedia melakukannya.

Sebab apa yang memaksa laki-laki harus berbagi?Karena ketidakmampuan atau kerelaan? Ketidakmampuan laki-laki akan tergantikan oleh perempuan yang menyebabkan otoritas seketika akan terbagi. Namun, wilayah keluarga begitu luas. Amat sangat mustahil semuanya terjangkau oleh laki-laki, maka ia pun harus rela berbagi.

Itu salah satu pandangan laki-laki tentang makna “Qowwam”nya. Bagaimana dengan kaum perempuan? Ataukah pandangan kaum Adam yang lain? Meng-Amien-ni ataukah?

Pagi yang Beku, 25 Maret 2009

Jogja Masih Tetap Nyaman…:-)

Posted by: nuramaya | February 16, 2009

Dimanakah Seorang Perempuan Menempatkan Cita-citanya?

Perbincangan saya semalam via handphone dengan seorang akhwat cukup menggelitik saya untuk berbagi. Pertanyaannya adalah: “Dimanakah seorang perempuan menempatkan cita-citanya setelah menikah?” Semalam, seperti biasanya, jika saya berbincang dengannya, saya akan tersenyum dan mendengarkan kelanjutan ceritanya, karena terkadang dia memang tak membutuhkan jawaban. Tapi, setelah saya renungkan, pertanyaan ini perlu kita diskusikan. Bisa jadi bermula dari pertanyaan inilah, seorang akhwat enggan menikah, karena takut eksistensi dirinya terhambat, takut tak diberi ruang oleh suaminya kelak. Ataukah, justru bagi ikhwan, menjadikan mundur teratur karena takut tak bisa memimpin seorang istri yang bisa jadi, menurut pandangannya punya cita-cita dan karakter diri melebihi dirinya.

Semalam saya memang tak menjawabnya dengan lugas. Saya lebih banyak mendengarkannya. Jawaban dari pertanyaan ini telah mengajak kita berpikir untuk memahami kembali hakekat pernikahan. Pernikahan itu, mengumpulkan dua pribadi untuk membentuk sebuah keluarga. Bahkan mengumpulkan dua keluarga untuk membentuk sebuah keluarga yang lebih besar lagi. Tentu saja, bagi seorang muslim, dua pribadi itu adalah pribadi yang telah terbentuk sakhsiyah islamiyah (kepribadian muslim) karena keluarga yang akan dibentuk adalah keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Saya yakin, setiap kita jika telah memutuskan untuk menikah, menginginkan keluarga yang dibentuk adalah keluarga yang memenuhi ketiga hal itu (sakinah, mawaddah, wa rahmah). Ini jika kita membicarakan tujuan atau orientasi hasil. Kalau membicarakan bagaimana kita meraihnya? Kita akan kembali kepada tuntunan kita, Al Qur’an dan As Sunnah. Selebihnya, jika tidak diatur, maka itu menjadi kesepakatan bersama. Misalnya: terkait tempat tinggal, pembagian tugas didalam keluarga, tempat anak-anak harus mendapatkan pendidikan, dan juga terkait penempatan cita-cita seorang akhwat setelah menikah, bagi saya ini sebuah hal yang dapat dibicarakan, artinya masuk kategori fleksibel.

Apakah setelah menikah seorang akhwat tak boleh punya cita-cita? Misalnya kuliah lebih tinggi lagi, karena tuntutan ditempat kerja (bagi dosen atau PNS Departemen) ataukah senantiasa terus mengembangkan usahanya, menjadi usahawati yang berhasil, atau menjadi tokoh, dengan jam terbang yang sangat padat. Menurut saya, boleh-boleh saja asalkan, tugasnya sebagai seorang istri dan ibu dapat tertunaikan. Seorang akhwat, setelah menikah bukan lagi menempatkan posisinya sebagai seorang perempuan biasa, tapi dia telah punya peran baru sebagai istri dan ibu. Dia nantinya akan mengandung, melahirkan dan punya kewajiban menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sedangkan seorang ikhwan, setelah menikah, dia telah menyambut perannya sebagai kepala keluarga, suami dan ayah bagi anak-anaknya. Dalam peran ini, seorang laki-laki punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya dan menjadi pendidik utama istri dan anak-anaknya. Dua hal ini, saling melengkapi, bagimana seorang istri bisa menjadi motivator suami dan suami tak membiarkan istrinya mandeg untuk mengembangkan potensinya (termasuk dalam hal cita-cita). Oleh sebab itu, wajarlah jika kita perlu menyadari begitu indahnya syariat menikah.

Saya berpendapat bahwa janganlah kita melandasi diri kita yang akan menikah dengan ketakutan-ketakutan yang belum tentu terjadi. Kata seorang sahabat, jangan sampai kita mendahului takdir. Senantiasa membayangi diri kita dengan ketakutan kita sendiri. Akan tetapi, seharusnya kita membekali diri kita sebelum menikah dengan niat yang ikhlas, bahwa semata-mata kita menikah hanya menggapai ridha Allah. Allah pasti akan memudahkan jalan orang-orang yang ingin menggenapkan dienNya. Terkait dengan jalannya pernikahan nantinya, dapat dikomunikasikan dalam keluarga tersebut. Memecahkan kesulitan hidup sendiri saja, seringkali kita mampu melewatinya, apalagi jika melewatinya berdua. Wallahu’alam bishowab.

Pagi yang hening, 16 Februari 2009

Untuk Jiwa yang Gelisah

Kembalilah Pada Dzat Penggenggam Hati

Posted by: nuramaya | February 13, 2009

Amalan Dunia vs Amalan Akhirat?

Selepas kunjungan ke rumah ustadz Cahyadi Takariawan, di Potorono Bantul, banyak hal yang menginspirasi kami yang hadir waktu itu. Ustadz yang concern dalam dunia kepenulisan, dakwah dan pernak-pernik rumah tangga ini memang tak pernah habis untuk mengisahkan banyak hal. Menginspirasi. Bahkan saya pun terinspirasi dengan beberapa sudut rumahnya, yang hampir setahun saya tidak berkunjung ke sana. Selain rumah induk yang terletak paling selatan., ada ruang pertemuan disebelah utara yang berkapasitas 50 orang, sore itu sedang berlangsung kajian akhwat dan ummahat yang diisi oleh bu Ida Nurlaila istri beliau. Ruang di sebelah selatannya, tempat kami dipersilahkan duduk-duduk sambil mendengarkan tausyiah beliau, adalah ruang terbuka dengan kursi kayu berukir, lengkap dengan bantal kursi yang senada. Cukup untuk menjamu sekitar 15 orang. Ruang dibelakangnya semacam kantor atau mungkin ruangan multifungsi, ada barisan buku di raknya, seperangkat komputer dan televisi, disinilah kami melakukan salat asar. Lebih tepatnya, mungkin ruang kerja tetapi bisa lebih santai karena lewat jendela kita bisa melihat pemandangan dihalaman belakang yang tampak menyejukkan. Ternyata benarlah, waktu kami mengambil air wudhu, halaman belakang rumah beliau sangat asri. Ada barisan rumput, kolam kecil, sarana bermain istana pasir, dan aneka permainan anak-anak lainnya. Selain itu, tumbuh pula beberapa pohon talas dan pepaya. Angin sepoi-sepoi sangat mendukung kenyamanan rumah ini. Hmmm….

Tentu saja saya tak ingin membahasnya berkepanjangan. Ada hal lain yang lebih penting beliau sampaikan waktu itu yang seharusnya kita renungkan. Setiap kita pastilah menyadari, memahami dan senantiasa melakukan segala sesuatu atas Ridha Allah. Tanpa terkecuali, terlebih kita telah mengazamkan diri kita sebagai bagian dari dakwah. Oleh sebab itu, pastilah kita kuliah, kita bekerja, kita berpolitik, kita menikah, kita bermasyarakat juga dilakukan kesemuanya untuk mencapai Ridha Allah. Walaupun secara amalan, tidak ada kaitannya dengan ibadah mahdhah, ilmu syariat, dan lain sebagainya. Misalnya, salah satu diantara kita kuliah di farmasi atau teknologi pertanian, ataupun teknik mesin, yang kita pelajari murni ilmu alat, yang tak ada sangkut pautnya dengan syariat, namun apakah itu semua bertentangan dengan upaya kita mencapai ridha Allah? Tentu saja tidak, jika kesemuanya yang kita lakukan memang tidak melanggar syariat dan melandasinya dengan niat untuk tujuan yang sama, ridha Allah. Beliau menyampaikan, kenapa kita harus sengaja membenturkan ini amalan dunia dan ini amalan akhirat, sehingga kita justru akan memisah-misahkan pilihan-pilihan yang kita lakukan. Hidup kita ya tentu saja semuanya berorientasi pada Allah. Akan tetapi ada peran-peran yang harus kita lakukan, pada kesempatan dan waktu yang mungkin berbeda. Kalau saatnya bekerja ya…kita harus bekerja seperti akan hidup seribu tahun lagi, sungguh-sungguh, tetapi jelas kita punya ’rem’ syariatnya yang dibawa kemanapun kita bekerja. Sekolah pun demikian, tak masalah kita mengejar ilmu hingga ke negri scandinavia, jepang atau lainnya. Atau saat berpolitik, dalam masa kampanye ini, jika kita memang yakin dengan pilihan politik yang kita ambil, maka sudah menjadi keharusan untuk mengoptimalkan pencapaian suara pilihan politik tersebut. Tetapi sekali lagi, keyakinan kita terhadap syariat tidak ditinggalkan. Semuanya jelas, apa yang kita lakukan adalah amalan untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Wallahu’alam bishowab.

Older Posts »

Categories