Perbincangan saya semalam via handphone dengan seorang akhwat cukup menggelitik saya untuk berbagi. Pertanyaannya adalah: “Dimanakah seorang perempuan menempatkan cita-citanya setelah menikah?” Semalam, seperti biasanya, jika saya berbincang dengannya, saya akan tersenyum dan mendengarkan kelanjutan ceritanya, karena terkadang dia memang tak membutuhkan jawaban. Tapi, setelah saya renungkan, pertanyaan ini perlu kita diskusikan. Bisa jadi bermula dari pertanyaan inilah, seorang akhwat enggan menikah, karena takut eksistensi dirinya terhambat, takut tak diberi ruang oleh suaminya kelak. Ataukah, justru bagi ikhwan, menjadikan mundur teratur karena takut tak bisa memimpin seorang istri yang bisa jadi, menurut pandangannya punya cita-cita dan karakter diri melebihi dirinya.
Semalam saya memang tak menjawabnya dengan lugas. Saya lebih banyak mendengarkannya. Jawaban dari pertanyaan ini telah mengajak kita berpikir untuk memahami kembali hakekat pernikahan. Pernikahan itu, mengumpulkan dua pribadi untuk membentuk sebuah keluarga. Bahkan mengumpulkan dua keluarga untuk membentuk sebuah keluarga yang lebih besar lagi. Tentu saja, bagi seorang muslim, dua pribadi itu adalah pribadi yang telah terbentuk sakhsiyah islamiyah (kepribadian muslim) karena keluarga yang akan dibentuk adalah keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Saya yakin, setiap kita jika telah memutuskan untuk menikah, menginginkan keluarga yang dibentuk adalah keluarga yang memenuhi ketiga hal itu (sakinah, mawaddah, wa rahmah). Ini jika kita membicarakan tujuan atau orientasi hasil. Kalau membicarakan bagaimana kita meraihnya? Kita akan kembali kepada tuntunan kita, Al Qur’an dan As Sunnah. Selebihnya, jika tidak diatur, maka itu menjadi kesepakatan bersama. Misalnya: terkait tempat tinggal, pembagian tugas didalam keluarga, tempat anak-anak harus mendapatkan pendidikan, dan juga terkait penempatan cita-cita seorang akhwat setelah menikah, bagi saya ini sebuah hal yang dapat dibicarakan, artinya masuk kategori fleksibel.
Apakah setelah menikah seorang akhwat tak boleh punya cita-cita? Misalnya kuliah lebih tinggi lagi, karena tuntutan ditempat kerja (bagi dosen atau PNS Departemen) ataukah senantiasa terus mengembangkan usahanya, menjadi usahawati yang berhasil, atau menjadi tokoh, dengan jam terbang yang sangat padat. Menurut saya, boleh-boleh saja asalkan, tugasnya sebagai seorang istri dan ibu dapat tertunaikan. Seorang akhwat, setelah menikah bukan lagi menempatkan posisinya sebagai seorang perempuan biasa, tapi dia telah punya peran baru sebagai istri dan ibu. Dia nantinya akan mengandung, melahirkan dan punya kewajiban menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sedangkan seorang ikhwan, setelah menikah, dia telah menyambut perannya sebagai kepala keluarga, suami dan ayah bagi anak-anaknya. Dalam peran ini, seorang laki-laki punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya dan menjadi pendidik utama istri dan anak-anaknya. Dua hal ini, saling melengkapi, bagimana seorang istri bisa menjadi motivator suami dan suami tak membiarkan istrinya mandeg untuk mengembangkan potensinya (termasuk dalam hal cita-cita). Oleh sebab itu, wajarlah jika kita perlu menyadari begitu indahnya syariat menikah.
Saya berpendapat bahwa janganlah kita melandasi diri kita yang akan menikah dengan ketakutan-ketakutan yang belum tentu terjadi. Kata seorang sahabat, jangan sampai kita mendahului takdir. Senantiasa membayangi diri kita dengan ketakutan kita sendiri. Akan tetapi, seharusnya kita membekali diri kita sebelum menikah dengan niat yang ikhlas, bahwa semata-mata kita menikah hanya menggapai ridha Allah. Allah pasti akan memudahkan jalan orang-orang yang ingin menggenapkan dienNya. Terkait dengan jalannya pernikahan nantinya, dapat dikomunikasikan dalam keluarga tersebut. Memecahkan kesulitan hidup sendiri saja, seringkali kita mampu melewatinya, apalagi jika melewatinya berdua. Wallahu’alam bishowab.
Pagi yang hening, 16 Februari 2009
Untuk Jiwa yang Gelisah
Kembalilah Pada Dzat Penggenggam Hati